Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Logo: Pengertian Serta Jenis-jenisnya

Hello lagi...
Pada kesempatan kali ini Ayooo Design akan membahas tentang logo. Apa itu logo? Mengapa Logo itu penting? dan ada berapa jenis Logo?

Mengenai apa itu Logo? Bahasa sederhananya Logo adalah suatu gambar atau sketsa dengan arti tertentu dan mewakili suatu arti bagi produk, objek, daerah, organisasi, negara, lembaga, perusahaan dan hal lainnya yang membutuhkan sesuatu yang singkat dan mudah di ingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.



Sedangkan pembahsan mengapa logo itu penting? Bisa kalian baca pada postingan berikut. karena satu atau dua paragrap di sini tidak akan bisa memberikan penjelasan yang cukup.

Lalu ada berapa jenis Logo? Terdapat tujuh jenis logo yang di kenal sampai saat ini. Yaitu, Lattermark, Wordmark, Pictorial mark, Abstract mark, Mascot logo, dan Emblem logo. Berikut pembahsan tentang 7 jenis logo dan penggunaanya :

1. Lattermark


Lattermark adalah logo berupa huruf atau monogram. Perusaahaan yang menggunakan logo jenis ini antara lain: HBO, IBM dan HP. Perusahan tersebut menggunakan logo yang ringan dan simple yang hanya terdiri dari inisial nama mereka sehingga terciptalah logo yang mudah diingat. Seperti National Aeronautics and Space Administration, selain panjang nama tersebut sulit diingat karena itu di ciptakanlah logo NASA yang merupakan inisial lembaga tersebut.

Umumnya mereka membuat sendiri font untuk digunakan pada logonya. Tentu ini wajib kita ketahu jika kita ingin membuat logo jenis ini karena akan banyak resiko yang akan jika kita menggunakan font gratisan tanpa melakukan modifikasi bentuk lain.

2. Wordmark


Wordmark adalah logo berupa kata. Perusahaan yang menggunakan logo jenis ini antara lain: Google, Yahooo dan Coca-Cola. Logo ini dirancang menggunakan seluruh nama perusahaan tanpa menambahkan bentuk lain. Logo ini akan efektif bila perusaan tersebut memiliki nama yang ringkas dan unik.

Karena jenis logo ini memfokuskan pada nama bisnis atau perusaahaannya, maka gunakan lah font yang sesuai. Misalnya logo perusaahab fashion seperti Gucci yang menggunakan font yang elegan, berkelas dan juga "bersih".

3. Pictorial mark



Pictorial mark adalah logo berupa gambar atau grafis yang merupakan simbol dari perusaahan tersebut. Perusahaan yang menggunakan jenis logo ini antara lain: Twitter, Nike, dan Apple. Logo dari perusaahan tersebut bisa langsung di kenali karena membawa identitas dari perusahaan itu sendiri.

Hal terpenting saat kita membuat logo jenis ini adalah logo tersebut akan terus melekat pada merek atau perusahaan tersebut. Karena tidak mudah merubah logo jenis ini karena akan membinggukan pelanggan.

4. Abstract mark



Abstract mark adalah logo berbutuk abstrak yang di susun secara geometris. Perusahaan yang menggunakan logo jenis ini antara lain: Garuda Indonesia, Unilever dan Pepsi. Jenis logo ini sangat efektif karena mewakili keseluruhan perusahaan dengan satu gambar saja. Di perlukan kreatifitas tingkat tinggi dalam membuat logo jenis ini.

5. Mascot logo

Mascot logo adalah logo yang menjadikan maskot dari perusaahan tersut sebagai unsur utamanya. Perusaahaan yang menggunakan logo jenis ini antara lain: KFC, Wendy's dan Michelin. Logo ini cocok bagi perusahaan yang ingin menciptakan atmosfir tersendiri yang menjadi daya tarik bagi konsumen perusahaan tersebut.

Meskipun sulit di aplikasikan pada beberapa media. Logo jenis ini justru banyak disukai karena keunikannya yang mampu menyita perhatiian di banding logo jenis lain. Perusahaan yang menggunakan logo ini biasanya lebih mudah dikenali.

6. Combination mark
Combination mark adalah logo yang merupakan gabungan dari wordmark atau lettermark dengan pictorial mark atau abstract mark. Beberapa perusahaan yang menggunakan logo jenis ini antra lain: Lacoste dan Burger King. Logo ini biasa dipilih agar konsumen cepat mengenal dari merek atau bisnisnya dari perpaduan unik yang ada pada logo jenis ini.

Kesulitan dalam membuat logo ini adalah kita harus bisa menentukan ketepatan saat menyatukan tulisan serta gambar dari logo tersebut.

7. Emblem logo

Emblem logo adalah logo berupa tulisan yang berada di dalam simbol, ikon, lencana, segel dan inti dari logo tersebut. Perusaahan atau lembaga yang menggunakan logo ini antara lain: Harley Davidson, Lamborgini, dan FBI. Logo ini cenderung memiliki tampilan yang tradisional yang dapat membuat dampak mencolok. sehingga sering digunakan untuk sekolah, organisasi atau lembaga pemerintah serta industri otomotif.

Pada dasarnya Emblem logo menggunakan shield sebagai dasar logonya. Logo ini kurang aplikatif pada beberapa media, namun secara tampilan logo ini memiliki detail yang lebih menarik dan eksklusif.
###
Sekian pembahasan Logo: Pengertian Serta Jenis-jenisnya. Sampai postingan selanjut nya.

Post a Comment for "Logo: Pengertian Serta Jenis-jenisnya"